Home » » Komplotan Perampok Bersenjata Diringkus Polres Kudus

Komplotan Perampok Bersenjata Diringkus Polres Kudus

Pengkol Community | Jumat, Juni 13, 2014 | 0 comments
PENGKOL.com - Jumirin tak berdaya ketika timah panas menembus kaki kirinya. Dia berhasil diringkus oleh aparat Polres Kudus di tempat persembunyiannya di Desa/ Kecamatan Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung. Dia pun harus berjalan kesakitan saat digelandang di Mapolres Kudus.

Jumirin merupakan satu anggota komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di sejumlah tempat di Kudus, Grobogan dan Kabupaten lainnya. Dalam melancarkan aksi perampokan, Jumirin berbekal senjata api rakitan jenis revolver dan senpi model air gun.

Saat ditanyai wartawan, Jumirin mengaku memiliki senjata api rakitan dengan membelinya seharga Rp 1,2 juta. Sedangkan pelurunya, Jumirin membeli seharga Rp 25 ribu per butir. Senjata api rakitan dan pelurunya tersebut dibeli di Lampung.

Kapolres Kudus AKBP Bambang Murdoko melalui Kasat Reskrim, AKP Sulkhan mengatakan, Jumirin alias Irin (31) warga Dusun Gajahmati, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten lampung Timur, Provinsi Lampung, terlibat kasus perampokan dengan kekerasan (curas) di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Kudus.


Sumber : Tribun News
Share this article :

0 comments:

Posting Komentar

 
Copyright © 2014. the PENGKOL Community - All Rights Reserved